Sunday 6 September 2015

Penerimaan Calon Anggota Ambalan Tahun 2015

RAMA-SHINTA JAYA!

(6/9) Penerimaan Calon Anggota Ambalan (PCAA) merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun yang memiliki makna bahwa adik-adik kita kelas X yang pada awalnya hanya memiliki status sebagai Tamu Ambalan, kini secara resmi telah diterima sebagai Anggota Ambalan Rama-Shinta di Pangkalan SMA N Banyumas.

PCAA yang diselenggarakan pada tanggal 4-5 September 2015 ini memiliki tema "Pramuka Kempal Manunggal" yang memiliki arti yaitu adik-adik kita yang datang dari berbagai daerah/wilayah dan Pangkalan beserta adatnya yang berbeda-beda pula, datang menuju satu titik yang sama, satu tempat yang sama yaitu Pangkalan SMA N Banyumas untuk beradaptasi dengan berbagai kegiatan pramuka di Ambalan Rama-Shinta dan Adat dari Ambalan Rama-Shinta. Jika sudah menjadi anggota gerakan pramuka di Ambalan Rama-Shinta, itu artinya anggota harus mematuhi segala peraturan terutama Adat Ambalan Rama-Shinta.

Para calon anggota ambalan diterima secara resmi melalui upacara adat ambalan dengan bentuk Upacara Lampion Obor Dasadharma pada saat malam hari. Setelah upacara selesai, setiap Sangga mencari satu Badge Ambalan Rama-Shinta untuk dijahitkan ke baju pemimpin sangganya dengan metode teka-teki.


DOKUMENTASI KEGIATAN







"SATYAKU KU DARMAKAN, DARMAKU KU BAKTIKAN"

-JURNALIS ARASHI-

No Response

Post a Comment

Selamat Datang

Selamat datang di Official Blog of Ambalan Rama Shinta SMA Negeri Banyumas. Di sini ada berbagai artikel edukatif kepramukaan yang dapat Sobat Baca, Unduh ataupun Salin. Di sini juga terdapat berbagai informasi tantang Organisasi Kami, kegiatan-kegiatan yang ada di Organisasi Kami, baik kegiatan rutin maupun kegiatan yang lain. Selamat Membaca!

Sepintas Tentang ARASHI

Arashi adalah Organisasi Pramuka yang ada di SMA Negeri Banyumas. SMA Banyumas memiliki Ekstrakurikuler Pramuka dengan Ambalannya yaitu RAMA dan SHINTA dengan GUDEP 10-1734 dan 10-1735. Kegaitan Kepramukaan adalah kegiatan yang resmi dan diatur dalam undang-undang yaitu UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan anggotanya.

Info