Saturday 27 October 2012

Satuan Karya Pramuka Bahari

Saka Bahari

Logo Saka Bahari
Saka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.

Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari

Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian, sebagai berikut.
  1. Krida Sumberdaya Bahari
    1. Penangkapan Ikan
    2. Alat Penangkap Ikan
    3. Budidaya Laut
    4. Pengolahan Hasil laut
    5. Budidaya Air Payau/Tambak
    6. Pertambangan Mineral.
  2. Krida Jasa Bahari
    1. Listrik
    2. Mesin
    3. Pengecatan
    4. Elektronika
    5. Pengelas
    6. Perencana Kapal
    7. Perahu Motor
    8. Pelaut
    9. Operator Alat Bongkar Muat.
  3. Krida Wisata Bahari
    1. Renang
    2. Layar
    3. Selam
    4. Dayung
    5. Ski Air
    6. Pemandu Wisata Laut
    7. Selancar Angin
    8. Penyelamatan di Pantai.
  4. Krida Reksa Bahari
    1. Navigasi
    2. Telekomunikasi
    3. Isyarat Bendera
    4. Isyarat Optik
    5. Pelestarian Sumberdaya Laut
    6. Pengemudi Sekoci
    7. SAR di Laut.

No Response

Post a Comment

Selamat Datang

Selamat datang di Official Blog of Ambalan Rama Shinta SMA Negeri Banyumas. Di sini ada berbagai artikel edukatif kepramukaan yang dapat Sobat Baca, Unduh ataupun Salin. Di sini juga terdapat berbagai informasi tantang Organisasi Kami, kegiatan-kegiatan yang ada di Organisasi Kami, baik kegiatan rutin maupun kegiatan yang lain. Selamat Membaca!

Sepintas Tentang ARASHI

Arashi adalah Organisasi Pramuka yang ada di SMA Negeri Banyumas. SMA Banyumas memiliki Ekstrakurikuler Pramuka dengan Ambalannya yaitu RAMA dan SHINTA dengan GUDEP 10-1734 dan 10-1735. Kegaitan Kepramukaan adalah kegiatan yang resmi dan diatur dalam undang-undang yaitu UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan anggotanya.

Info